Langkah Aman Melindungi Data Pribadi di Ruang Digital
Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Ilustrasi smartwatch ramah disabilitas. Photo by Luke Chesser on Unsplash
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.